Thursday, December 12, 2019

BNI Lakukan Kegiatan Sosial Kejar Dan Kenali Sejarah


Sumber: Detik.com

Untuk mengajarkan generasi muda agar lebi mencintai lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyelenggarakan kegiatan sosial bernama  BNI KEJAR atau Kenali Sejarah, Raihlah Mimpimu.

Acara dilakukan dalam rangka memperingati Hari keseharan Nasional dan Hari Pahlawan. Acara berlangsung di erowongan Dukuh Atas, Jakarta, mulai 24 November hingga 1 Desember 2019. Terowongan Dukuh Atas merupakan kawasan transportasi terpadu yang terhubung dengan tiga fasilitas transportasi massal terkini yaitu Stasiun Mass Rapid Transportation (MRT) Dukuh Atas BNI, Stasiun Kereta Bandara BNI City, dan Stasiun Commuter Line Sudirman.


Melalui aksi BNI KEJAR ini, BNI berupaya mengingatkan betapa pentingnya kesehatan bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Pada saat yang sama, BNI juga ingin mengajak anak usia dini untuk turut menjaga lingkungan dan cara pengolahan limbah secara kreatif. Untuk memenuhi visi tersebut, BNI mengajak anak-anak survivor kanker, anak-anak difabel, serta siswa-siswi sekolah dasar untuk membuat instalasi seni dari bahan limbah.


Pembukaan acara KEJAR ini pada Minggu (24/11/2019) diawali dengan Peluncuran Urban UndergroundArt. Pembukaan diadakan di Car Free Day Sudirman area Taman Dukuh Atas, dengan menampilkan instalasi seni yang terbuat dari bahan-bahan limbah yang membentuk gambar tokoh komik pahlawan nasional Indonesia.

Selain pameran instalasi seni tersebut, BNI juga secara simbolis memberikan bantuan mobil ambulans edisi khusus sebagai bagian dari program BNI Berbagi. Mobil ambulans edisi khusus didesain oleh seniman Nus Salomo terinspirasi dari anak-anak penyandang disabilitas, penderita kanker, dan alam. Hingga akhir 2019, BNI telah membagikan 31 Ambulance di seluruh Indonesia.


Nus Salomo juga bekerja sama dengan tiga seniman muda dan seorang anak survivor kanker untuk menciptakan seni instalasi Urban Underground Art.

Pembukaan aksi BNI KEJAR ini dimeriahkan oleh tampilnya musisi-musisi kenamaan di tanah air, seperti aktris Shelomita, Bemby Noor, Melanie Subono Oppie Andaresta, dan penampilan menarik The Sasono.

"Selain memperingati hari Kesehatan Nasional, dalam BNI KEJAR kali ini mengajak generasi muda untuk memperingati hari Pahlawan dengan cara membantu mewujudkan berbagai aktivitas edukasi bagi anak-anak," tutur Corporate Secretary BNI Meiliana, dalam keterangan tertulis.

Hal menarik lain yaitu material dasar instalasi seni yang dibangun menggunakan sampah. Hal ini sejalan dengan kampanye BNI Go Green untuk membudayakan pola hidup cinta lingkungan. Cinta lingkungan tersebut diajarkan dengan membudayakan pemanfaatan kembali sampah (Reuse, Reduce, Recycle atau 3R), efisiensi energi, peduli lingkungan, dan aktivitas cinta lingkungan seperti konservasi hewan langka dan penghijauan.

"Pada BNI KEJAR kali ini juga memamerkan instalasi karya seni bertemakan pahlawan nasional seperti Soekarno dan Sudirman menggunakan material bambu serta mengembangkan Bank Sampah sebagai bentuk cinta lingkungan sekaligus literasi keuangan," tambah Meiliana.

Dalam pengembangan Bank Sampah ini, BNI mengusung tema 'Program Ayo Menabung dengan Sampah' dan diterapkan di 5 Wilayah dan 1 Kabupaten yaitu Kota Administratif Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Program yang telah meraih penghargaan bergengsi Padmamitra+ Award 2019 ini memberikan banyak manfaat, yaitu dapat mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah memiliki value ekonomis, melatih kebiasaan menabung melalui sistem perbankan, menyadarkan masyarakat pentingnya hidup bersih, serta mengajarkan pengelolaan serta pemilahan sampah.

Hingga saat ini, BNI telah mengaktifkan Agen46 di sekitar 200 bank sampah di seluruh DKI Jakarta. Hal yang sama juga dilakukan dibeberapa kota lainnya, antara lain sekitar 26 Agen46 yang dibuka di bank-bank sampah yang ada di Yogyakarta.

Ini merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan BNI untuk mengampanyekan gaya hidup sehat dengan mencintai lingkungan sekaligus mendekatkan pelayanan perbankan dengan masyarakat. Untuk mendekatkan pelayanan perbankan dengan anak-anak secara dini, BNI juga giat membuka Agen46 di sekolah.



Sumber: Detik.com

Wednesday, December 11, 2019

Demi Keamanan Nasabah BNI Cabang Ambon Ajak Nasabah Gunakan e-banking

Sumber: Google
Demi keamanan masyarakat BNI Cabang Ambon menghimbau kepada para nasabah untuk menggunakan e-banking agar dapat memantau langsung aktivitas keuangan nasabah. Nolly Stevie Bernard kepala pejabat BNI Cabang Ambon mengatakan, setelah kasus dugaan.
penggelapan dana yang ilakukan oleh salah satu pegaai Bank BNI Cabang Ambon, menimbulkan kecemasan para nasabah, mesikipun sudah dikatakan bahwa uang nasabah tetap aman dan terjaga.
Untuk itu himbauan pengunaan e-banking akan sangat membantu nasabah untuk mengkontrol uang mereka.
"Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking, mobile banking,internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly.
Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking hal ini karena mereka merasa kerepotan, padahal kegunaan yang didapatkan sangat besar.
"Banyak yang tidak mau untuk buat e-banking karena merasa pusing tapi sekarang ini kan penting. Padahal pakai aplikasi e-banking sangat mudah," ujarnya.
Untuk pengaktifkannya, Nolly menambahkan, nasabah hanya perlu membawa e-KTP dan buku tabungan ke kantor cabang utama maupun kantor cabang pembantu di Ambon.
"Nasabah harus datang sendiri ke kantor untuk mengatikfkan e-banking dengan membawa e-KTP dan buku tabungan," pungkasnya

Sumber: Kumparan.com

BNI Cabang Ambon Dan Kapolda Maluku Lakukan MOU

Sumber: Tribratanews

Irjen Pol. Drs. Deden Juhara Kapolda Maluku bersama Waka Polda Maluku Brigjen Pol. Drs. Daniel Pasaribu dan Drs. M. Rubani, A.,k, M. M. (Ka BNI Makassar) melakukan penandatanganan MOU antara Polda Maluku dengan Pimpinan BNI Cabang Ambon di Rupattama Polda Maluku.
Yang melakukan tandatangan tersebut ialah Kapolda Maluku, sedangakan BNI Cabang Ambon ialah Ibu Dionne.E.E. Lamongan dan disaksikan oleh Para pejabat yang hadir, jelas Kabid Humas Polda Maluku AKBP. A.R. Tatuh.
Kapolda Maluku dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MOU ini merupakan tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pimpinan Polri dengan Pimpinan BNI Pusat. sehingga wujud tindak lanjut dari petunjuk pimpinan Polri, jelasnya.
Untuk itu, hal ini untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta pengamanan dan pelayanan bidang keuangan dalam pembayaran gaji dan tunjangan kinerja kepada anggota dan PNS Polri, tuturnya.
Hal ini dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing anggota dan  PNS yang bersangkutan melalui Bank Pemerintah. maka dengan dilaksanakan MOU ini diharapkan PT. Bank  BNI Cabang Ambon dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh personil Polda Maluku dan khususnya Personil Brimob dan Maluku,  harap Kapolda.
Sementara itu Ka BNI Makassar dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan MOU antara Polda Maluku dengan BNI Cabang Ambon dalam rangka kerjasama untuk menunjang pelayanan produk dan jasa perbankan bagi Kepolisian Daerah Maluku. Hal ini juga merupakan tindak lanjut kerjasama yang sudah dilakukan antara Polri dan Bank BNI yang telah ditandatangani di Jakarta, jelasnya.
Untuk itu tambahnya, pelaksanaan pembayaran transaksi perdana oleh Sat Brimobda Maluku dengan digunakan berupa kartu Debit BNI – Polri Promoter, yang mana kartu ini telah didesain khusus PROMOTER sesuai dengan visi misi Polri yaitu “Profesional, Modern, dan Terpercaya”. urainya.
Acara ini diakhiri dengan pemberian Cendramata dari Kapolda kepada Ka BNI Makassar, dan sebaliknya serta dilanjutkan dengan foto bersama. kegiatan berlangsung lancar dan aman.


Friday, December 21, 2018

Yusril Ihza Motif Lain Dibalik Kasus Misbakhun

Sumber: Google

Terkait kasus Misbhakun Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan karna menurutnya kasus Misbakhun korupsi tidak ada sangkut paut dengan tindak korupsi. Tetapi yang ramai diperbincangkan kasus tersebut adalah kasus Misbakhun korupsi.

Yusril yang yang beranggapan bahwa dalam kasus Misakhun korupsi ada motif politik yang sudah cukup jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. 

Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Yusril juga menjelaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan seharusnya mengenai kasus Misbakhun seharusnya putusan (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Karena apa yang dituduhkan kepada Misbakhun tidak terbukti. Dan itu telah membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat kepada posisi yang semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Pemalsuan Dokumen Misbakhun

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi badalah kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.  namun dalam pemberitaan yang tersebar luas kasus tersebut tekenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Tekait kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun mendapat Vonis penjara 2 tahun akan tetapi setelah beliau melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun dibebaskan dari tuduhan kasus Misbakun korupsi oleh Makhkamah Agung.

Kasus pemalsuan dokumen tersebut lebih tekenal dengan kasus Misbakhun korupsi Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Misbakhun Bebas Dari Tuduhan Kasus Korupsi

Sumber: Google

Tuduhan kasus Misbakhun korupsi adalah kasus  pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century akan tetapi kasus tersebut tekenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Terkait kasus Misbakhun korupsi  vonis 2 tahun penjara harus diterima Misbakhun,  merasa vonis  kasus Misbakhun korupsi sangatlah tidak adil, Misbakhun berusaha membela dirinya dengan memohon untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) dan pengajuan tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung.

Setelah dilakukan Peninjauan Kembali Misbakhun dinyatakan bebas secara murni karna terbukti tidak bersalah.

Mengenai apa yang diperbincangkan oleh masyarakat terkait kasus Misbakhun korupsi kini Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Campur Tangan Penguasa Mengenai Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Kasus Misakhun korupsi di duga terjadi karena campur tangan para penguasa yang geram akan sikap Misbakhun yang sangat vokal dan lantang dalam mengungkap skandal besar Bank Century.

Misbakhun sendiri dikenal sebagai  seorang politikus yang cukup kritis terkait kasus Bank Century, karna hal tersebut membuat segelintir orang tidak menyukai sikap tersebut.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya beliau di vonis bersalah dan di penjara 2 tahun. Karena merasa vonis yang diberikan oleh MA tidak sesuai,  Misbakhun meminta untuk melakukan Peninjauan Kembali, permohonan tersebut dikabulakan oleh Mahkamah Agung dan setelah proses Peninjauan Kembali akhirnya Misbakhun resmi dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi.

Bagi sebagian orang yang mengetahui kasus Misbakhun sendiri mereka beranggapan bahwa kasus yang disebut Misbakhun korupsi bukanlah kasus korupsi seperti apa yang diberitakan. Seperti apa yang dijelaskan oleh Yusril Ihza Mahendra

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Kasus Misbakhun Memasuki Babak Baru

Sumber: Google

Dalam kasus Misbakhun korupsi memberikan babak baru dimana dalam kasus Misbakhun sebelumnya Miabakhun sudah mendapatkan vonis penjara 1 tahun dan diperberat oleh Mahkamah Agung. 

Mengenai vonis kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun dan kuasa hukum membuat permohonan mengajukan Peninjauan Kembali, permohonan tersebut dikabulakn oleh Mahkamah Agung.

Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun terbukti tidak bersalah dan dibebaskan dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi.


Mengenai kasus Misbakhun korupsi di duga ada campur tangan para penguasa, sebab Misbakhun adalah seorang yang cukup kritis dalam menungkap kasus Bank Century.

Seperti apa yang dikatan Yusril Ihza terkait Kasus Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Wednesday, September 26, 2018

Maki Mempersembahkan Dokumen Sebagai Bukti Ke KPK

Sumber : Goegle
Sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

kali ini Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, mentakatan kembali akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.
Sumber : Goegle
"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Bank Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bagi MAKI untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat adalah dengan menyerakhan bukti tersebut kepada KPK.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Maki Akan mendatangi KPK Guna Menyerahkan Bukti Untuk Kasus Bank Century.

Sumber : Goegle
Seperti yang sama sama kita kita ketahui sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Thursday, September 20, 2018

Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan berdasarkan izin Presiden RI ke-6

Sumber : Goegle
Menurut Setya Novanto,  kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang  melibatkan banyak pihak. Maka dari itu pasti ada tersangka lain dalam kasus itu selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya ada keterlibatan pihak lain hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Menurut Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang diputuska pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," dengan tegasnya Novanto. 

Bahkan beliau mengaku sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Bank Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," pungkasnya.

Novanto juga berkata bahwa beliau akan siap untuk memberikan bantuan kepada KPK jika KPK mendapatkan kesulitan dalam mengungkap pelaku lainya pada kasusu century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan saya, apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesa " tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujarnya dengan singkat.

Setya Novanto juga berkata bahwa beliau  akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya tentang keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus korupsi Bank Century yang  merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar yang mencapai triliunan rupiah. 

Setya Novanto berkata seperti itu saat  beliau menjawab pertanyaan salah satu media terkait adakah kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat 14/09

 "Saya yakin sangat kuat datanya"  ujarnya secara singkat.

Seperti yang sama sama kita ketahui bahwa sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah mendapat keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Sedangka dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan rekan rekanya  sebagaimana seperti yang tertera dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.co

Novanto: Saya Akan Ungkap di KPK Ditanya Terkait Keterlibatan SBY dalam Kasus Century

Sumber : Goegle
Setya Novanto mengukapkan pernyataan yang cukup menceganggkan  saat  beliau menjawab pertanyaan salah satu media terkait adakah kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Dimana Setya Novanto  berkata bahwa beliau  akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya tentang keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang  merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar yang mencapai triliunan rupiah. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat 14/09

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)"  ujarnya secara singkat.

Menurut Setya Novanto,  kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang  melibatkan banyak pihak. Maka dari itu pasti ada tersangka lain dalam kasus itu selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya ada keterlibatan pihak lain hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Menurut Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," dengan tegasnya Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Bank Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," pungkasnya.

Novanto juga berkata bahwa beliau akan siap untuk memberikan bantuan kepada KPK jika KPK mendapatkan kesulitan dalam mengungkap pelaku lainya pada kasusu century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan saya, apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesa " tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujarnya dengan singkat.

Seperti yang sama sam ita tau bahwa sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah mendapat keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Sedangka dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan rekan rekanya  sebagaimana seperti yang tertera dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.co

Setya Novanto Saya Akan Ungkap di KPK Terkait Keterlibatan SBY

Sumber : Goegle
Setya Novanto Mantan Ketua DPR R berkata bahwa beliau  akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya tentang keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang  merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar yang mencapai triliunan rupiah. 

Setya Novanto mengukapkan hal ersebut saat  beliau menjawab pertanyaan salah satu media terkait adakah kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti" kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat 14/09

 "Saya yakin sangat kuat datanya"  ujarnya secara singkat.

Menurut Setya Novanto,  kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang  melibatkan banyak pihak. Maka dari itu pasti ada tersangka lain dalam kasus itu selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya ada keterlibatan pihak lain hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Menurut Setya Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," dengan tegasnya Setya Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin" pungkasnya.

Novanto juga berkata bahwa beliau akan siap untuk memberikan bantuan kepada KPK jika KPK mendapatkan kesulitan dalam mengungkap pelaku lainya pada kasusu century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan saya, apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesa " tegas Setya Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan" ujarnya dengan singkat.

Seperti yang sama sam ita tau bahwa sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah mendapat keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Sedangka dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan rekan rekanya  sebagaimana seperti yang tertera dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.com

Monday, September 17, 2018

Misbakhun Korban Berita Hoaks Yang Berupa Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center

Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR merasa bahwa dirinya menjadi korban Hoaks.Adapun berita Hoaks tersebut berupa  beredarnya undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gambar :Undangan 

Karena berita tersebut Misbakhun langsung menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah memiliki berhubungan dengan RSCC dalam bentuk dan dalam hal apapun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” pungkas Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada wartawan, pada Minggu (16/9).

Bahkan dengan tegas Misbakhun menyampaika bahwa ia tidak sama sekali mengetahui subtansi /pokok masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” Ujar Misbakhun dengan tegasnya.

Oleh sebab itu Misbakhun meminta kepada seluruh wartawan yang telah menerima undangan tersbut untuk mengabaikannya karna apa yang terdapat dalam undangan tersebut benar-benar hoaks ( berita bohong ).

Sumber : Goegle

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Misbakhun dengan jelas dan tegas.


Sumber : Akurat.co

Misbakhun Membantah Berita Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center ( Hoaks)

Diterjang berita Hoaks  Mukhamad Misbakhun membantah dengan tegas kepada semua wartawan Misbakhun menyatakan kabar yang saat ini tersebar yaitu bahwa dirinya ingin mengadakan jumpa pers yang berlokasi di ruang kerjanya adalah Hoaks tidak benar sedikitpun.

Sumber : Goegle


Menetahui berita tersebut Misbakhun langsung mengaklarifikasi bahwa kabar yang beredar berupa undangan yang berbentuk PDF yang berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadakan jumpa pers di ruangan kerja yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon katanya telah menjadi korban dari pemblokiran rekening akibat akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.




Bahkan Misbakhun menyatakan, dirinya tak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk dan hal apapun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” cakapnya melalui pesan singkatnya yang di berikan  kepada wartawan, pada Minggu (16/9).

Misbakhun juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sedikit pun tentang pokok atau inti permasakahan dalam masalah kasus pembekuan rekening yang disebut milik Ruben S Marey S.Sos dan teman temanya sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,”sampaikannya dengan  tegas.

Oleh seabab  karena itu Misbakhun meminta kepada seluruh wartawan yang menerima undangan tersebut agar mengabaikannya karenya isinya benar-benar tidak benar ( Hoaks)

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya Misbakhun"

Sumber :Akurat.co

Misbakhun Sasaran Hoaks Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center

Kali ini kabar Hoaks menyerang Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang dimana kabar Hoaks tersebut ialah tersebarnya undangan jumpa pers yang beberbentuk PDF yang berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang bertempatan di ruang kerja Mukhamad Misbakhun yang berhubungan dengan Ruben PS Marey yang katanya menjadi korban pemblokiran rekening karena kebijakan pemerintah Joko Widodo Melalui Mentri Keuangan Sri Mulyani.

Mengetahui kabar hoaks tersebut Misbakhun membantah dan menyatakan bahwa dirirnya tidak pernah berhubungan dengan Ratna Sarumpaet Crisis Center dalam hal dan bentuk apapun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” kata Misbakhun dalam  pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu 16/09/2018

Bahkan, Misbakhun menyatakan bahwa ia tidak tahu sama sekali tentang permasalahan atau  pokok masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan Teman temanya  seperti apa yang tertulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” sampaikan Misbakhun dengan tegasnya.

Untuk itu Misbakhun meminta kepada seluruh wartawan yang menerima undangan tersebut agar mengabaikannya dan tidak mempercayainya karena isinya benar-benar tidak ada yang benar (hoaks).

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujar Misbakhun.


Sumber : Akurat.co

BNI Lakukan Kegiatan Sosial Kejar Dan Kenali Sejarah

Sumber: Detik.com Untuk mengajarkan generasi muda agar lebi mencintai lingkungan  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) ...