Friday, December 21, 2018

Kasus Misbakhun Memasuki Babak Baru

Sumber: Google

Dalam kasus Misbakhun korupsi memberikan babak baru dimana dalam kasus Misbakhun sebelumnya Miabakhun sudah mendapatkan vonis penjara 1 tahun dan diperberat oleh Mahkamah Agung. 

Mengenai vonis kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun dan kuasa hukum membuat permohonan mengajukan Peninjauan Kembali, permohonan tersebut dikabulakn oleh Mahkamah Agung.

Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun terbukti tidak bersalah dan dibebaskan dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi.


Mengenai kasus Misbakhun korupsi di duga ada campur tangan para penguasa, sebab Misbakhun adalah seorang yang cukup kritis dalam menungkap kasus Bank Century.

Seperti apa yang dikatan Yusril Ihza terkait Kasus Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

No comments:

Post a Comment

BNI Lakukan Kegiatan Sosial Kejar Dan Kenali Sejarah

Sumber: Detik.com Untuk mengajarkan generasi muda agar lebi mencintai lingkungan  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) ...