Showing posts with label Misbakhun Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Misbakhun Korupsi. Show all posts

Friday, December 21, 2018

Yusril Ihza Motif Lain Dibalik Kasus Misbakhun

Sumber: Google

Terkait kasus Misbhakun Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan karna menurutnya kasus Misbakhun korupsi tidak ada sangkut paut dengan tindak korupsi. Tetapi yang ramai diperbincangkan kasus tersebut adalah kasus Misbakhun korupsi.

Yusril yang yang beranggapan bahwa dalam kasus Misakhun korupsi ada motif politik yang sudah cukup jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. 

Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Yusril juga menjelaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan seharusnya mengenai kasus Misbakhun seharusnya putusan (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Karena apa yang dituduhkan kepada Misbakhun tidak terbukti. Dan itu telah membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat kepada posisi yang semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Pemalsuan Dokumen Misbakhun

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi badalah kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.  namun dalam pemberitaan yang tersebar luas kasus tersebut tekenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Tekait kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun mendapat Vonis penjara 2 tahun akan tetapi setelah beliau melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun dibebaskan dari tuduhan kasus Misbakun korupsi oleh Makhkamah Agung.

Kasus pemalsuan dokumen tersebut lebih tekenal dengan kasus Misbakhun korupsi Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

BNI Lakukan Kegiatan Sosial Kejar Dan Kenali Sejarah

Sumber: Detik.com Untuk mengajarkan generasi muda agar lebi mencintai lingkungan  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) ...