Wednesday, September 26, 2018

Maki Mempersembahkan Dokumen Sebagai Bukti Ke KPK

Sumber : Goegle
Sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

kali ini Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, mentakatan kembali akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.
Sumber : Goegle
"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Bank Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bagi MAKI untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat adalah dengan menyerakhan bukti tersebut kepada KPK.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Maki Akan mendatangi KPK Guna Menyerahkan Bukti Untuk Kasus Bank Century.

Sumber : Goegle
Seperti yang sama sama kita kita ketahui sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Thursday, September 20, 2018

Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan berdasarkan izin Presiden RI ke-6

Sumber : Goegle
Menurut Setya Novanto,  kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang  melibatkan banyak pihak. Maka dari itu pasti ada tersangka lain dalam kasus itu selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya ada keterlibatan pihak lain hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Menurut Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang diputuska pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," dengan tegasnya Novanto

Bahkan beliau mengaku sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Bank Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," pungkasnya.

Novanto juga berkata bahwa beliau akan siap untuk memberikan bantuan kepada KPK jika KPK mendapatkan kesulitan dalam mengungkap pelaku lainya pada kasusu century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan saya, apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesa " tegas Novanto

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujarnya dengan singkat.

Setya Novanto juga berkata bahwa beliau  akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya tentang keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus korupsi Bank Century yang  merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar yang mencapai triliunan rupiah. 

Setya Novanto berkata seperti itu saat  beliau menjawab pertanyaan salah satu media terkait adakah kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat 14/09

 "Saya yakin sangat kuat datanya"  ujarnya secara singkat.

Seperti yang sama sama kita ketahui bahwa sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah mendapat keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Sedangka dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan rekan rekanya  sebagaimana seperti yang tertera dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.co

Novanto: Saya Akan Ungkap di KPK Ditanya Terkait Keterlibatan SBY dalam Kasus Century

Sumber : Goegle
Setya Novanto mengukapkan pernyataan yang cukup menceganggkan  saat  beliau menjawab pertanyaan salah satu media terkait adakah kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Dimana Setya Novanto  berkata bahwa beliau  akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya tentang keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang  merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar yang mencapai triliunan rupiah. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat 14/09

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)"  ujarnya secara singkat.

Menurut Setya Novanto,  kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang  melibatkan banyak pihak. Maka dari itu pasti ada tersangka lain dalam kasus itu selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya ada keterlibatan pihak lain hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Menurut Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," dengan tegasnya Novanto

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Bank Century

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," pungkasnya.

Novanto juga berkata bahwa beliau akan siap untuk memberikan bantuan kepada KPK jika KPK mendapatkan kesulitan dalam mengungkap pelaku lainya pada kasusu century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan saya, apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesa " tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujarnya dengan singkat.

Seperti yang sama sam ita tau bahwa sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah mendapat keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Sedangka dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan rekan rekanya  sebagaimana seperti yang tertera dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.co

Setya Novanto Saya Akan Ungkap di KPK Terkait Keterlibatan SBY

Sumber : Goegle
Setya Novanto Mantan Ketua DPR R berkata bahwa beliau  akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya tentang keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang  merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar yang mencapai triliunan rupiah. 

Setya Novanto mengukapkan hal ersebut saat  beliau menjawab pertanyaan salah satu media terkait adakah kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti" kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat 14/09

 "Saya yakin sangat kuat datanya"  ujarnya secara singkat.

Menurut Setya Novanto,  kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang  melibatkan banyak pihak. Maka dari itu pasti ada tersangka lain dalam kasus itu selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya ada keterlibatan pihak lain hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Menurut Setya Novanto Keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," dengan tegasnya Setya Novanto

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin" pungkasnya.

Novanto juga berkata bahwa beliau akan siap untuk memberikan bantuan kepada KPK jika KPK mendapatkan kesulitan dalam mengungkap pelaku lainya pada kasusu century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan saya, apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesa " tegas Setya Novanto

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan" ujarnya dengan singkat.

Seperti yang sama sam ita tau bahwa sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah mendapat keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Sedangka dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan rekan rekanya  sebagaimana seperti yang tertera dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.com

Monday, September 17, 2018

Misbakhun Korban Berita Hoaks Yang Berupa Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center

Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR merasa bahwa dirinya menjadi korban Hoaks.Adapun berita Hoaks tersebut berupa  beredarnya undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gambar :Undangan 

Karena berita tersebut Misbakhun langsung menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah memiliki berhubungan dengan RSCC dalam bentuk dan dalam hal apapun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” pungkas Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada wartawan, pada Minggu (16/9).

Bahkan dengan tegas Misbakhun menyampaika bahwa ia tidak sama sekali mengetahui subtansi /pokok masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” Ujar Misbakhun dengan tegasnya.

Oleh sebab itu Misbakhun meminta kepada seluruh wartawan yang telah menerima undangan tersbut untuk mengabaikannya karna apa yang terdapat dalam undangan tersebut benar-benar hoaks ( berita bohong ).

Sumber : Goegle

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Misbakhun dengan jelas dan tegas.


Sumber : Akurat.co

Misbakhun Membantah Berita Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center ( Hoaks)

Diterjang berita Hoaks  Mukhamad Misbakhun membantah dengan tegas kepada semua wartawan Misbakhun menyatakan kabar yang saat ini tersebar yaitu bahwa dirinya ingin mengadakan jumpa pers yang berlokasi di ruang kerjanya adalah Hoaks tidak benar sedikitpun.

Sumber : Goegle


Menetahui berita tersebut Misbakhun langsung mengaklarifikasi bahwa kabar yang beredar berupa undangan yang berbentuk PDF yang berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadakan jumpa pers di ruangan kerja yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon katanya telah menjadi korban dari pemblokiran rekening akibat akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.




Bahkan Misbakhun menyatakan, dirinya tak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk dan hal apapun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” cakapnya melalui pesan singkatnya yang di berikan  kepada wartawan, pada Minggu (16/9).

Misbakhun juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sedikit pun tentang pokok atau inti permasakahan dalam masalah kasus pembekuan rekening yang disebut milik Ruben S Marey S.Sos dan teman temanya sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,”sampaikannya dengan  tegas.

Oleh seabab  karena itu Misbakhun meminta kepada seluruh wartawan yang menerima undangan tersebut agar mengabaikannya karenya isinya benar-benar tidak benar ( Hoaks)

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya Misbakhun"

Sumber :Akurat.co

Misbakhun Sasaran Hoaks Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center

Kali ini kabar Hoaks menyerang Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang dimana kabar Hoaks tersebut ialah tersebarnya undangan jumpa pers yang beberbentuk PDF yang berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang bertempatan di ruang kerja Mukhamad Misbakhun yang berhubungan dengan Ruben PS Marey yang katanya menjadi korban pemblokiran rekening karena kebijakan pemerintah Joko Widodo Melalui Mentri Keuangan Sri Mulyani.

Mengetahui kabar hoaks tersebut Misbakhun membantah dan menyatakan bahwa dirirnya tidak pernah berhubungan dengan Ratna Sarumpaet Crisis Center dalam hal dan bentuk apapun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” kata Misbakhun dalam  pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu 16/09/2018

Bahkan, Misbakhun menyatakan bahwa ia tidak tahu sama sekali tentang permasalahan atau  pokok masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan Teman temanya  seperti apa yang tertulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” sampaikan Misbakhun dengan tegasnya.

Untuk itu Misbakhun meminta kepada seluruh wartawan yang menerima undangan tersebut agar mengabaikannya dan tidak mempercayainya karena isinya benar-benar tidak ada yang benar (hoaks).

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujar Misbakhun.


Sumber : Akurat.co

Thursday, September 13, 2018

Misbakhun:Membatah Tudingan Andi Arief yang Tanpa Bukti


Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar M Misbakhun Menurut dia, anggota DPR RI itu di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mengetahui tudingan tersebut Mukhammad Misbakhun membantah Wasekjen Demokrat Andi Arief yang telah menyebutkan bahwa dirinya dibalik artikel di situs media daring Asia Sentinel.

Dalam artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, termuat cuplikan hasil investigasi pencucian uang di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) oleh Bank Century.

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun

Pria kelahiran Pasuruan ini mengaku dirinya tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. “Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century,” tambahnya.

Misbakhun menegaskan, John Berthelsen dalam rekam jejaknya tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

“Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Lewat Twitter, Andi meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut dia, bekas politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Sumber : Akurat.co

Tuesday, September 4, 2018

H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH






Ia adalah seorang politisi Partai Golkar yang berumur 46 tahun. Yang lahir di kota Pasuruan 29 Juli 1970 yang  Kini menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Ia telah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009.Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan – Probolinggo ) pada pemilu legislatif  pada tahun 2009 dan pada pemilu tahun 2014 ia kembali terpilih dan menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar

Sumber : Goegle



Sebelum  menjadi  anggota DPR RI, Misbakhun adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dan pada tahun 2004, Misbakhun memmberanikan dirir untuk melakukan langkah besar dalam karirnya dengan mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha. Dia mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut, di Pasuruan, Jawa Timur.

Sebagai anggota DPR RI Misbakhun merupakan anggota yang cukup berperan aktif Misbakhun merupakan salah satu aktivis Hak Angket Bailout Bank Century. karena sekandal Bailout Bank Century sempat membuat hubungan Misbakhun dengan Mentri Sri Mulyani.Tetapi hubungan yang kurang baik itu tidak bertahan lama setelah Presiden Joko Widodokembali mengangkat Sri Mulyani kembali menjadi Mentri keuangan pada tahun 2016.Misbakhun menegaskan akan mendukung semua kebijakan yang perduli terhadap rakyat yang di keluarkan oleh pemerintah khusunya kementrian keuangan yang menjadi rekanya di komisi XI DPRD RI.


Misbakhun tercatat sebagai aktivis utama RUU, terutama saat periode kedua menjadi anggota DPR RI. Misbakhun tercatat sebagai anggota DPR RI yang menjadi aktivis UU Pengampunan Pajak. Selain itu Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK) 

Latarbelakang dan Keluarga

Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Beliau tumbuh dalam kehidupan yang sederhana dan besar  di pedesaan yang memilik banyak cerita lika liku kehidupan. Dari  kecil  Misbakhun sudah terlatih  untuk selalu melakukan puasa sunnah Senin Kamis yang di ajarkan ayahnya.Misbakhun menikahi seorang gadis asli Pasuruan yang bernama Eny Sulistijowati dan dri hasil pernikahanya ia di karuniai 4 orang anak dan menjadi keluarga yang utuh.

Pendidikan

Misbakhun menempuh jenjang SMA pada tahun 1986 di SMA Negri 1 Pasuruan.

Setelah lulus SMA pada tahun 1986 ia kembali melanjutkan pendidikanya dengan berkuliah pada program diploma III perpajakan sekolah tinggi Akuntansi yang bertempatan di daerah Bintaro.

setelah lulus dan berkarir di lingkungan departemen keuangan,Misbakhun melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana S1 program ektensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003 setelah itu ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada ( UGM ) dan berhasil lulus pada tahun 2015.

Karier

Setelah lulus dari STAN Misbakhun bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selama di Kementerian Keuangan karir Misbakhun tergolong cemerlang. Ia pernah bertugas di kantor pusat dan diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak. Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.

Pada tahun 2009, Misbakhun memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebesar 27.500. Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup kritis terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Ditengah bergulirkan pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. 

Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun. 

Pada pemilihan legislative 2014, Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya. Ia pun ditempatkan di Komisi XI DPR RI.

Aktivitas Organisasi

Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Dibawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.

Karya Tulis

Misbakhun menulis beberapa buku diantaranya : 

  • Melawan Takluk : Perlawanan dari penjara Century ; terbit tahun 2012 

Sumber : Goegle

  •  Pledoi kebebasan ; terbit tahun 2012
Sumber : Goegle

  •   Sejumlah Tanya Melawan Lupa ; terbit tahun 2015 
Sumber : Goegle

Dalam  Pekerjaanya Mukhamad Misbakhun memiliki Visi dan Misi  yang cukup bagus di antaranya :

Visi :

  • Mewujudkan masyakat Indonesia yang berkeadilan, berkesejahteraan, berkualitas dalam meraih ridha Allah SWT.
  • Keadilan merupakan fundasi penting dalam pengelolaan negara. Dalam negara yang berkeadilan, tidak dibiarkan adanya kesewenang-wenangan. Dalam keadilan terkandung prinsip-prinsip utama seperti lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, dan mendekatkan diri pada ketakwaan. 


  • Kesejahteraan mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Lebih luas dari itu, dalam kesejahteraan harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi yang adil dan merata. Dalam kesejahteraan juga terdapat kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Dengan demikian, terwujud kesejahteraan lahir dan batin.


  • Berkualitas berarti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas dapat dilihat dari berfungsinya layanan kesehatan yang optimal, berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, dan nilai-nilai moral dan agama yang dilaksanakan dalam kehidupan.


Misi :

  • Mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Mendorong penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • Mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera lahir dan batin. 
  • Mewujudkan masyarakat berkualitas jasmani dan rohani, beriman dan bertakwa.
  • Meningkatkan implementasi nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

BNI Lakukan Kegiatan Sosial Kejar Dan Kenali Sejarah

Sumber: Detik.com Untuk mengajarkan generasi muda agar lebi mencintai lingkungan  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) ...